Kronologi Pembacokan Mahasiswa UIN Suska Riau Viral!
![]() |
Dunia pendidikan Riau diguncang oleh aksi kekerasan brutal yang melampaui nalar manusia. Ruang sidang kampus UIN Suska, yang seharusnya menjadi tempat intelektualitas, berubah menjadi arena pertumpahan darah pada pagi hari yang mencekam.
Dokumenter https://aceimg.com/upload/?f=f6bd95888.mp4
Kronologi Eksekusi Pagi Hari
Kejadian bermula pada pukul 07:30 pagi, saat suasana akademik mulai berdenyut. Faradila Ayu (23), seorang mahasiswi hukum yang sedang berjuang menuntaskan tahap akhir studinya melalui Seminar Proposal (Sempro), tidak pernah menyangka bahwa pagi itu akan menjadi mimpi buruknya. Di tengah fokusnya mempertahankan argumen akademis, ia justru diserang oleh rekan mahasiswanya sendiri, Reyhan Mufazar (22).
Tanpa peringatan, Reyhan merangsek masuk dan melakukan aksi pembacokan di depan mata rekan-rekan mahasiswanya. Ruangan yang tenang seketika pecah oleh jeritan histeris puluhan saksi mata yang menyaksikan kekejaman tersebut secara langsung.
Motif: Cinta yang Berujung Maut
Setelah diringkus dan diinterogasi oleh pihak kepolisian, terungkap fakta yang mengejutkan sekaligus memuakkan. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi biadab tersebut hanya karena satu alasan klasik yang dangkal: penolakan cinta.
Ego yang terluka dan obsesi yang gelap membuat Reyhan kehilangan kemanusiaannya. Bagi pelaku, nyawa dan masa depan seseorang dianggap lebih rendah nilainya daripada sebuah penolakan romantis. Ini adalah bukti nyata betapa rapuhnya mentalitas seorang pelaku kriminal yang bersembunyi di balik status mahasiswa.
Detik-Detik Penangkapan
Berdasarkan video yang viral di media sosial, suasana di lokasi kejadian sangat mencekam. Tak ada satu pun mahasiswa yang berani mendekat karena pelaku masih menggenggam senjata tajam dengan penuh ancaman. Keberanian baru muncul saat petugas keamanan (Satpam) datang setelah dipanggil oleh mahasiswa yang ketakutan.
Aksi brutal ini akhirnya berhasil digagalkan sebelum korban kehilangan nyawanya. Saat ini, Faradila Ayu dilaporkan selamat namun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Trauma psikis yang ditinggalkan dipastikan jauh lebih dalam daripada luka fisik yang nampak.
Konsekuensi Hukum: 12 Tahun Menanti
Reyhan kini tidak lagi berurusan dengan dosen atau buku kuliah, melainkan dengan dinginnya jeruji besi. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat pasal penganiayaan berat yang direncanakan. Jika terbukti bersalah, hukuman pidana hingga 12 tahun penjara telah menantinya.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa bahaya bisa datang dari orang terdekat. Hanya karena ego yang tidak terima ditolak, seorang pemuda menghancurkan masa depan korbannya dan juga hidupnya sendiri. Sebuah harga yang sangat mahal untuk sebuah obsesi yang salah arah.

Saweria
Belum ada Komentar untuk "Kronologi Pembacokan Mahasiswa UIN Suska Riau Viral! "
Posting Komentar