Diduga Lalai Lepas Hewan Peliharaan, Pemilik Anjing Pemburu di Jasinga Diperiksa Polisi
BOGOR – Kegiatan memancing yang seharusnya menjadi hiburan akhir pekan berujung duka mendalam bagi sebuah keluarga di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dokumenter https://aceimg.com/upload/?f=40dra3VUz.mp4
Link Cadangan https://gofile.io/d/l0QBEM
Seorang pemuda dilaporkan meregang nyawa setelah diserang oleh puluhan ekor anjing pemburu di kawasan rawa dekat kediamannya. Insiden tragis ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian pemilik hewan yang membiarkan anjing-anjing ganas tersebut berkeliaran tanpa pengawasan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat korban berpamitan kepada ayahnya untuk pergi memancing seorang diri. Korban memang diketahui kerap menghabiskan waktu luang di rawa-rawa sekitar desa yang menjadi lokasi favoritnya.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian, situasi berubah mencekam ketika segerombolan anjing pemburu babi liar tiba-tiba muncul dan langsung menyerang korban secara brutal.
Karena kalah jumlah dan ukuran, bocah malang tersebut tidak sempat menyelamatkan diri atau meminta pertolongan. Korban mengembuskan napas terakhirnya di tempat kejadian akibat luka gigitan dan cakaran yang sangat fatal, terutama di bagian kepala.
Warga Desa Sipak yang mengetahui peristiwa mengerikan tersebut segera mengevakuasi korban dan langsung melaporkan insiden ini kepada orang tua korban serta aparat kepolisian setempat.
Histeris dan tidak terima atas kepergian putranya yang mendadak, ayah korban langsung mendatangi pemilik anjing pemburu tersebut.
Isak tangis dan ketegangan sempat mewarnai pertemuan, di mana pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban penuh atas kelalaian fatal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Warga menilai, melepaskan puluhan anjing pemburu tanpa adanya tali pengikat atau pengawasan ketat di area dekat pemukiman adalah tindakan yang sangat ceroboh.
Aparat kepolisian dari Polres Bogor kini telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kawanan anjing tersebut.
Jika terbukti ada unsur pembiaran, para pelaku atau pemilik hewan dapat dijerat pasal berlapis terkait kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat diiringi tangis haru warga desa.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya para pemilik hewan pemburu, agar lebih ketat dalam menjaga dan mengisolasi hewan peliharaan mereka demi keselamatan publik.

Saweria
Belum ada Komentar untuk "Diduga Lalai Lepas Hewan Peliharaan, Pemilik Anjing Pemburu di Jasinga Diperiksa Polisi"
Posting Komentar