Penegakan Hukum Syariat: Prosedur Hukuman Potong Tangan di Arab Saudi yang Disaksikan Ratusan Warga
![]() |
Penegakan Hukum Syariat: Prosedur Hukuman Potong Tangan di Arab Saudi yang Disaksikan Ratusan Warga - Di negara timur tengah sendiri, hukuman potong tangan ini masih berlaku di beberapa negara arab, karna di nilai sesuai dengan aturan agama dan cara paling efektif untuk memberikan efek jera kepada pelaku kriminal. Bahkan hukuman ini sering kali di adakan di ruang publik yang di saksikan ratusan orang, agar menjadi pengingat untuk mereka untuk tidak melakukan kejahatan yang sama.
DokumenternyaAlternatif
https://gofile.io/d/MsMKclChannel Bahas Video ViralChannel Telegram
Hukuman potong tangan merupakan salah satu bentuk sanksi hukum yang paling banyak dibicarakan di dunia modern. Di tengah dominasi sistem hukum sekuler, beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara, seperti Brunei Darussalam, masih mempertahankan hukum ini sebagai bagian dari sistem peradilan mereka.
Hukuman potong tangan tidak muncul tanpa dasar yang kuat. Di negara-negara yang menerapkannya, aturan ini berlandaskan pada syariat atau landasan agama. Prinsip utamanya adalah keadilan yang setimpal. Sama halnya dengan filosofi "nyawa dibayar nyawa," hukuman potong tangan bagi pencuri dipandang sebagai cara untuk memberikan efek jera yang maksimal dan memberikan keadilan bagi korban yang dirugikan.
Hukum ini dianggap sebagai salah satu sistem peradilan yang paling adil oleh para pendukungnya, karena hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Penerapan hukuman ini sering kali memicu ketegangan dengan organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional. Pihak-pihak luar sering menganggap bahwa hukuman fisik seperti potong tangan, cambuk, maupun rajam adalah pelanggaran berat terhadap martabat manusia, hmm ntahlah.
Tapi terkadang organisasi yang selalu teriak teriak hak asasi manusia ini sering di kritik tajam karna standar ganda yang sering mereka tunjukkan. Sering kali, perhatian dunia internasional hanya terfokus pada pelaku yang dihukum, namun mengabaikan penderitaan korban yang kehilangan harta benda atau bahkan nyawa akibat ulah penjahat, seperti dalam kasus perampokan atau aksi terorisme.
Meskipun dianggap langka dan ekstrem oleh sebagian besar komunitas global, hukuman berdasarkan landasan agama ini tetap eksis. Hal ini menunjukkan bahwa ada nilai-nilai tradisional dan religius yang tetap dijaga ketat oleh negara-negara tertentu untuk menjaga stabilitas keamanan dan moralitas masyarakatnya.
Hukuman ini bukan sekadar tentang kekerasan fisik, melainkan simbol penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap tindakan kriminal yang merusak tatanan sosial masyarakat. Hingga saat ini, perdebatan antara efektivitas hukum syariat dan tuntutan HAM internasional terus berlanjut di panggung global.
Gimana menurut kalian? apakah hukum potong tangan merupakan hal yang efektif untuk di terapkan kepada pelaku kejahatan?
.jpeg)
Saweria
Belum ada Komentar untuk "Penegakan Hukum Syariat: Prosedur Hukuman Potong Tangan di Arab Saudi yang Disaksikan Ratusan Warga"
Posting Komentar